Saturday, September 26, 2015

Jenis Tanaman Ganja yang Dilegalkan di Beberapa Belahan Dunia

Ketika kita menyebut ganja, maka yang terlintas di benak adalah suatu tanaman golongan aditif. Ganja bahkan dimasukkan dalam golongan Narkoba (Narkotika dan obat-obatan terlarang) sehingga peredarannya tidak sah (melawan hukum) di Indonesia. Namun, ternyata banyak tanaman-tanaman yang sejenis dengan ganja mudah ditemukan di berbagai negara dan peredarannya dibawah payung hukum.

Khat. Adalah tanaman yang banyak tumbuh di Semenanjung Afrika dan Arab. Memiliki nama latin Catho edulis dan populer dengan nama khat or qat. Tanaman ini memiliki ciri-ciri berupa daun-daunnya yang membentuk rerumputan dan berwarna hijau. Daun khat mengandung senyawa yang mirip dengan amphetamine sebagai perangsang katinon. Efek dari khat adalah kegembiraan, euphoria dan berkurangnya nafsu makan.

Salvia. Banyak ditemukan dan tumbuh baik di daerah Amerika Tengah dan Selatan, Salvia merupakan spesies terbesar dari genus keluarga tanaman mint, dan banyak spesies dari mint mengandung senyawa psikoaktif. Untuk spesies Salvia apiana ini digunakan untuk bahan pemurnian pada setiap ritual yang dilakukan oleh Suku asli Amerika, sedangkan spesies lainnya seperti Salvia Divinarum sering digunakan oleh dukun Mazatec untuk memberikan efek halusinasi.

Peyote. Tanaman kaktus yang satu ini berukuran kecil dan tidak berduri ini merupakan tanaman asli wilayah Texas dan Meksiko dan dikenal populer melalui kandungan senyawa alkaloid psikoaktif. Kaktus ini juga mengandung senyawa alami psikedelic yaitu senyawa yang mampu menghasilkan efek halusinasi atau meskalina. Sering digunakan sebagai bahan ritual dalam rangka memasuki alam pikiran manusia. Selain itu peyote juga digunakan sebagai bahan yang dikonsumsi untuk meditasi.

Coca. Coca adalah salah satu jenis tanaman dari genus Erythroxulaceae. Menariknya, walaupun tanaman ini legal untuk ditanam, salah satu senyawa alkaloid yang terkandung di dalamnya adalah bahan utama dalam pembuatan kokain yang merupakan narkotika berbahaya. Tanaman koka tumbuh dan banyak ditemukan di Kolombia dan Bolivia. Meskikpun mengandung senyawa alkaloid untuk membuat kokain, tanaman ini legal untuk dikonsumsi tetapi tidak untuk diekstraksi.

Datura. Adalah tanaman yang banyak ditemukan di daerah Afrika Utara dan Amerika, sangat populer bagi tukang kebun dikarenakan bunganya yang menarik. Namun, datura memiliki sifat halusinogen dan bahkan mengandung banyak senyawa kimia beracun seperti Atropin sehingga sangat berbahaya. Lebih jauh, racunnya sangat bervariasi sehingga tanaman ini dikategorikan sebagai tanaman berbahaya.

Kava-Kava. Tanaman dengan nama latin Piper methysticum ini banyak ditemukan di daerah Oceania. Ia dapat dikunyah dalam kondisi mentah, tetapi seringkali dikonsumsi sebagai pasta ataupun dicampur dengan air panas. Kava-kava mengandung senyawa yang disebut kavaloctones yang mememiliki efek menenangkan sehingga sering digunakan sebagai obat analgesik atau obat bius. Disamping itu sering juga digunakan sebagai obat untuk meningkatkan daya ingat.

Iboga. Tabernanthe iboga adalah nama lengkap dari tanaman ini yang merupakan tanaman asli Afrika Tengah. Banyak ditemukan di hutan hujan dan sering digunakan suntuk upacara-upacara tertentu. Iboga sangat manjur untuk meningkatkan sistem imun karena memiliki senyawa psikedelik. Selain itu, Iboga mengandung senyawa alkaloid ibogaine.

Cannabis (Ganja). Ganja sering disebut dengan cimeng dan mariyuana. Tanaman ini mengandung senyawa yang mampu memberikan efek halusinasi pada penggunanya. Menariknya, di Inggris ganja merupakan bahan yang illegal sejak tahun 1920. Tetapi, Cannabis diizinkan sebagai obat antimuntah pada pasien kanker yang sedang menjalankan pengobatan kemoterapi, sebagaimana ia juga dapat membantu pasien yang menderita multiple sclerosis.

Related Post:

0 comments:

Post a Comment